Rabu, 10 Maret 2010
Home Serba Serbi Opini Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Tambang, Benarkah? (1)
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Tambang, Benarkah? (1) PDF Cetak E-mail
Oleh Usep Syarif   
Minggu, 14 Juni 2009 14:39
Masih Banyak Yang Harus Diperhatikan

Kalau orang mendengar wilayah tambang PT. Newmont Nusa Tenggara (PT. NNT) dalam benaknya terlintas suatu daerah yang bergelimang dengan “emas”. Dimana akan terbentik fasilitas yang serba wah. Namun tengok dulu di pinggiran, rumah-rumah kumuh berdinding bedek dan reyot masih banyak ditemukan di daerah lingkar tambang. Termasuk fasilitas jalan raya yang saling “lempar” tanggung jawab untuk memeliharanya.

Lewat Kecamatan Jereweh, fasilitas jalan raya mulai terlihat rusak parah. Sulit untuk dilalui kendaraan dengan nyaman, padahal jalan satu-satunya menuju daerah lingkar tambang tersebut diduga pihak PT. NNT yang memiliki andil paling besar dalam kontribusi kerusakan jalan, juga perusahaan-perusahaan lain yang banyak mengangkut material melebihi kapasitas angkut.

Lantas tanggung jawab siapa untuk memperbaiki jalan yang rusak bahkan boleh dikatakan tidak layak untuk dilewati para pengguna jasa yang setiap waktu membayar pajak?

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) jelas bukan ranahnya untuk memperbaiki, sebab jalan yang menuju lokasi tambang merupakan jalan provinsi. Tetapi anggaran yang dimiliki pemerintah provinsi pun tidak bisa mencukupi untuk memperbaiki jalan yang rusak, apalagi tingkat kerusakannya lebih cepat akibat terlalu banyak dilalui kendaraan bertonase melebihi kekuatan jalan.

Bukan hanya jalan, persis di sekitar “perut tambang”, masih banyak kita temui rumah-rumah kumuh dan bisa dikatakan kurang layak huni. Munculnya perusahaan tambang, bagi mayarakat yang tidak memiliki akses ke perusahaan bukan sebagai berkah, justru menjadi petaka, karena terjadinya kemahalan harga akibat dampak multifier effect ekonomi.

Tanggung jawab sosial PT. NNT terhadap masyarakat memang tidak bisa dipungkiri cukup besar memberikan kontribusi. Hanya saja, sesuai pengakuan beberapa warga, jika tidak “vokal”, maka jangan harap menerima bantuan. Seperti yang dialami Ranto, pengusaha pandai besi di Maluk Loka, usahanya terantuk-antuk akibat kurangnya permodalan. Tiga kali mengajukan pinjaman modal usaha melalui Yayasan Olat Perigi (YOP), hanya janji yang diperoleh.

Munculnya progran rumah sehat yang dicanangkan melalui Community Development (Comdev) di wilayah Tongo sedikit tidak memberikan kontribusi kecemburuan sosial. Sebab ada juga rumah warga yang belum tersentuh perbaikan. Mereka harus menunggu giliran, itupun jika diprogramkan kembali.(sn-02)

SocialTwist Tell-a-Friend
Comments
Add New Search
wuri  - mau nimbrung   |125.164.9.xxx |2009-09-18 00:42:09
saya mencoba memberikan pendapat tentang permasalahan yang terjadi di kecamatan
jereweh. menurut saya semua itu adalah tanggung jawab pemerintah (Negara).
karena semua perusahaan membayar pajak tinggi di negara, apalagi penggunaan
kendaraan berat juga pajaknya besar lo. so dimana uang-uang itu. CSR yang
dikeluarkan perusahaan ini merupakan tanggung jawab moral perusahaan terhadap
lingkungan dan makhluk tuhan yang lain yang disekitarnya. kalo perusahaan
mengindahkan tanggung jawab moral ya sudah ledakan aja perusahaannya
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
 

Pesan Singkat

Archives
05/03 11:33indahda yang bisa ngasih tau gak, ijin pertambangan di Sumbawa ada berapa yah?
01/03 16:34beibbko bisea pertambangan di indonesia jd amburadul....cobajdnyasalahkan cpp
17/02 00:03IEANTolong upload PP no. 22 tahun 2010 dan PP no 23 tahun 2010 dong.
16/02 16:26ghifabos apa sudah punya PP pertambangan no. 22 tahun 2010
11/02 00:30ukyuu no 4 2009 ko sdh dilaksanakan sementara belum ada ppx
11/02 00:29ukytambang rakyat ko disamakan dgn tambangan besar
09/02 14:33Rulngga ngerti deh..
09/02 14:33Rulnggak nger ti deh..
03/02 12:46ajothe jak anjing!!
29/01 10:22akhmadpp uu no 4 2009 kapan keluarnya?

Artikel Terkait

Komentar

 

Agenda

March 2010
S M T W T F S
28 1 2 3 4 5 6
7 8 9 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30 31 1 2 3