Kamis, 11 Maret 2010
Home Berita Utama Rp15,149 Trilyun Setoran Newmont Ke Negara
Rp15,149 Trilyun Setoran Newmont Ke Negara PDF Cetak E-mail
Oleh Administrator   
Selasa, 02 Februari 2010 16:38
Sumbawa Barat, Sumbawanews.com.- Selama 2009, PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT)  telah  menyetor Rp3,9 triliun terkait semua kewajiban keuangan kepada Pemerintah Republik Indonesia berupa pajak, non-pajak dan royalty. Pembayaran ini sesuai ketentuan yang tertuang dalam Kontrak Karya Pasal 13 mengenai Kewajiban Keuangan PTNNT.

"Pembayaran terbesar adalah Pajak Penghasilan Badan (PPh 25) sebesar Rp3,3 triliun, disusul Royalti sebesar Rp239 miliar dan pajak penghasilan perorangan (PPh21) sebesar Rp186 miliar sebagai komponen terbesar ketiga. Ini karena tarif  PPh 25  yang berlaku untuk PTNNT sesuai kontrak karya adalah 35 persen," kata Arif Perdanakusumah, Manajer Senior Hubungan Eksternal PTNNT.

Sejak awal operasi hingga  akhir 2009, PTNNT telah menyetor Pajak, Non Pajak dan Royalti sebesar Rp15,149 triliun kepada negara.

"Sebagai kontraktor Pemerintah RI, kami selalu berkomitmen untuk memenuhi kewajiban keuangan secara tepat waktu sesuai kontrak karya dan ketentuan lain yang berlaku," kata Arif Perdanakusumah.

Selain manfaat keuangan langsung kepada pemerintah, keberadaan PTNNT juga memberikan manfaat ekonomi lainnya melalui pembayaran gaji kepada 8000 karyawan & kontraktor, pembelian barang & jasa dari lokal maupun nasional, serta program-program pengembangan masyarakat. **
SocialTwist Tell-a-Friend
Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
 

Pesan Singkat

Archives
05/03 11:33indahda yang bisa ngasih tau gak, ijin pertambangan di Sumbawa ada berapa yah?
01/03 16:34beibbko bisea pertambangan di indonesia jd amburadul....cobajdnyasalahkan cpp
17/02 00:03IEANTolong upload PP no. 22 tahun 2010 dan PP no 23 tahun 2010 dong.
16/02 16:26ghifabos apa sudah punya PP pertambangan no. 22 tahun 2010
11/02 00:30ukyuu no 4 2009 ko sdh dilaksanakan sementara belum ada ppx
11/02 00:29ukytambang rakyat ko disamakan dgn tambangan besar
09/02 14:33Rulngga ngerti deh..
09/02 14:33Rulnggak nger ti deh..
03/02 12:46ajothe jak anjing!!
29/01 10:22akhmadpp uu no 4 2009 kapan keluarnya?

Artikel Terkait

Komentar

 

Agenda

March 2010
S M T W T F S
28 1 2 3 4 5 6
7 8 9 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30 31 1 2 3