Rabu, 10 Maret 2010
Home Berita Utama Dana Asing Akan Biayai Divestasi Newmont
Dana Asing Akan Biayai Divestasi Newmont PDF Cetak E-mail
Oleh Administrator   
Selasa, 30 Juni 2009 17:52
Mataram, Tambangnews.com.- Konsorsium bentukan Tiga Pemda (Pemda Pemprov NTB, Pemda Sumbawa dan Pemda KSB) tetap melakukan berbagai upaya agar saham Divestasi PT Newmont Nusatenggara (PTNNT) dapat dimiliki oleh ketiga Pemda tersebut.

Saat ini saham yang diincar oleh ketiga pemerintah daerah sebesar 10 persen senilai US $ 391 juta atau Rp4,1 triliun milik perusahaan multi nasional PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang menggarap tambang di Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Juru Bicara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) Andy Hadianto, Sabtu (27/6) lalu menegaskan tidak menjadi masalah penggunaan dana pembiayaannya dari bank di luar negeri. Yang terpenting perusahaan mitra tersebut adalah perusahaan nasional.

‘’Nggak ada masalah kalau bank asing yang ikut membiayai, asal perusahaannya nasional,’’ kata Andy seperti ditulis lomboknews.

Menurutnya, tidak mudah perusahaaan memiliki dana sebesar nilai saham yang hendak diambil alih tersebut. Sampai saat ini, sudah dua perusahaan yang melakukan presentasi kemitraan perusahaan pembiayaan VALCO Corp dan Amstelco Plc.Ltd.  Untuk pendanaannya, Valco Corp menggandeng Royal Bank of Scotland Perwakilan Malaysia dan PT Batavia-Indogroup  menggandeng Amstelco London. Rencananya menyusul PT Buma dari kelompok PT Bumi Resources juga akan ikut menjadi calon mitra.

Andy Hadianto pun mengemukakan bahwa peminat yang lain masih ada kesempatan.  Bulan Juli yang akan datang baru akan dilakukan beauty contest perusahaan yang berminat ikut kemitraan pemda untuk membeli saham PT NNT tersebut. Sedangkan batas waktu transaksinya, 31 September 2009 mendatang.

Diutarakannya bahwa tidak sulit untuk menentukan mitra pemda yang akan bergabung dengan PT Daerah Maju Bersaing yang didirikan oleh Pemprov NTB, KSB dan Kabupaten Sumbawa. Sebab, kata Andy, penentuannya tidak dilakukan melalui pelelangan.  ‘’Insya Allah ketiga pemda kompak karena kalau ada yang ngeyel maka divestasi tidak bisa dilakukan," tegasnya.

Terkait dengan keinginan Tiga Pemda di NTB untuk tetap mengandeng pihak asing, Menteri BUMN Sofyan Djalil senin (22/6) lalu menegaskan bahwa Kerja sama dengan pihak asing  tidak sesuai dengan ketentuan divestasi

Menurutnya sesuai dengan ketentuan divestasi yang mengharuskan pembelian saham dilakukan pihak Indonesia maka Newmont wajib menjual sahamnya kepada kepada pihak Indonesia.

"Jika pemerintah daerah mengandeng perusahaan asing, maka kondisinya sama saja dengan saat ini." Jelas Sofyan.(tn02)
SocialTwist Tell-a-Friend
Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
 

Pesan Singkat

Archives
05/03 11:33indahda yang bisa ngasih tau gak, ijin pertambangan di Sumbawa ada berapa yah?
01/03 16:34beibbko bisea pertambangan di indonesia jd amburadul....cobajdnyasalahkan cpp
17/02 00:03IEANTolong upload PP no. 22 tahun 2010 dan PP no 23 tahun 2010 dong.
16/02 16:26ghifabos apa sudah punya PP pertambangan no. 22 tahun 2010
11/02 00:30ukyuu no 4 2009 ko sdh dilaksanakan sementara belum ada ppx
11/02 00:29ukytambang rakyat ko disamakan dgn tambangan besar
09/02 14:33Rulngga ngerti deh..
09/02 14:33Rulnggak nger ti deh..
03/02 12:46ajothe jak anjing!!
29/01 10:22akhmadpp uu no 4 2009 kapan keluarnya?

Artikel Terkait

Komentar

 

Agenda

March 2010
S M T W T F S
28 1 2 3 4 5 6
7 8 9 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30 31 1 2 3