Rabu, 10 Maret 2010
Home Berita Nasional Harga BBM Bersubsidi Tidak Naik
Harga BBM Bersubsidi Tidak Naik PDF Cetak E-mail
Oleh Administrator   
Rabu, 17 Juni 2009 17:48

Jakarta Tambangnews.com.- Meskipun ada kenaikan harga minyak dunia namun pemerintah tetap mempertahankan harga BBM bersubsidi. Informasi ini disampaikan Direktur Jenderal Migas, Evita H. Legowo seusai acara penawaran Wilayah Kerja (WK) Migas kemarin (16/6).

Evita menegaskan harga BBM bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan. Harga minyak OPEC (OPEC Daily Basket) periode tanggal 15 tercatat US$ 69.24 per barel.

”Meskipun keekonomian harga BBM saat ini berada pada level di atas Rp 5.000 dan di bawah Rp. 6.000, pemerintah tidak akan menaikan harga BBM bersubsidi, karena cadangan subsidi kita masih mencukupi”, tegas Dirjen Migas.

Seperti dilansir oleh situs ESDM, berdasarkan APBN 2009, sensitifitas keekonomian harga minyak adalah US$ 40-US$60. sedangkan harga minyak dunia saat ini telah mencapai US$ 70.  Namun lanjut Ibu Dirjen, ICP rata-rata yang dihitung dari Desember 2008 – November 2009 masih belum mencapai US$ 70 sehingga masih berada pada range yang aman.

Sebelumnya Pemerintah cq. DESDM telah mengeluarkan keputusan bahwa harga jual eceran BBM tertentu, yaitu Bensin Premium, Minyak Solar (Gas Oil) dan Minyak Tanah (Kerosene) dinyatakan tidak berubah dan tetap mengacu kepada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 tahun 2009, tanggal 12 Januari 2009 tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Tanah (Kerosene), Bensin Premium dan Minyak Solar (Gas Oil) untuk Keperluan Rumah Tangga, Usaha Kecil, Usaha Perikanan, Transportasi dan Pelayanan Umum, yaitu untuk Bensin Premium sebesar Rp. 4.500,- (empat ribu lima ratus rupiah) per liter, Minyak Solar (Gas Oil) sebesar Rp. 4.500,- (empat ribu lima ratus rupiah) per liter dan Minyak Tanah (Kerosene) sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus ribu rupiah) per liter. (tn02)

SocialTwist Tell-a-Friend
Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
 

Pesan Singkat

Archives
05/03 11:33indahda yang bisa ngasih tau gak, ijin pertambangan di Sumbawa ada berapa yah?
01/03 16:34beibbko bisea pertambangan di indonesia jd amburadul....cobajdnyasalahkan cpp
17/02 00:03IEANTolong upload PP no. 22 tahun 2010 dan PP no 23 tahun 2010 dong.
16/02 16:26ghifabos apa sudah punya PP pertambangan no. 22 tahun 2010
11/02 00:30ukyuu no 4 2009 ko sdh dilaksanakan sementara belum ada ppx
11/02 00:29ukytambang rakyat ko disamakan dgn tambangan besar
09/02 14:33Rulngga ngerti deh..
09/02 14:33Rulnggak nger ti deh..
03/02 12:46ajothe jak anjing!!
29/01 10:22akhmadpp uu no 4 2009 kapan keluarnya?

Komentar

 

Agenda

March 2010
S M T W T F S
28 1 2 3 4 5 6
7 8 9 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30 31 1 2 3