|
Jakarta, Tambangnews.com.- Kebijakan Energi di Republik Indonesia dinilai masih jauh berpihak pada kepentingan rakyat Demikian Bambang Widjojanto mengatakannya saat tambangnews berkesempatan mewawancarai salah satu publik figur hukum Indonesia ini ketika dalam perjalanan dengan kereta listrik dari stasiun Depok Lama menuju kantor Widjojanto,Sonhadji&Associates (WSA) Law Firm Cityloft Sudirman Jakarta dipagi yang sedikit mendung (29/1).
Setelah betegur sapa sebelum kereta tiba memulai dengan menjelaskan kondisi dunia perhukuman Indonesia saat ini yang kompleks. Terutama soal paradigma hukum yang digunakan negara dalam soal-soal yang mengatur hajat hidup orang banyak seperti sektor energi, pangan, keuangan yang menjadi soal kedaulatan bangsa dan nagara.
Dijelaskan oleh pria yang akrab disapa BW oleh kalangan aktivis bahwa dalam masalah kebijakan-kebijakan eksploitasi sumber-sember energi minyak, gas berikutnya panas bumi (geothermal) dan pertambangan seperti emas, nikel, tembaga serta batubara. "Masih ada kecurangan disana-sini yang dilakukan oleh negara, di sisi lain kita tidak selalu menyalahkan pengusaha karena mereka telah memenuhi prosedur perijinan atau kontrak karya dengan sistem hukum yang berlaku di negara kita yang normatif itu." katanya saat kereta tiba.
Tambangnews melanjutkan bincang-bincang dengan laki-laki berjenggot ini dalam perjalanan tanpa ada gangguan.
Hukum kita masih sekadar instrumen saja. Proses instrumenisasi ini telah lama dilakukan agar kepentingan-kepentingan yang bermain mendapat pembenaran hukum. Bisa kita lihat dari kasus-kasus yang ada, negara dan pengusaha selalu dimenangkan ketika berhadapan dengan rakyanya sendiri, contoh yang masih segar dalam ingatan soal rakyat Teluk Buyat versus operator tambang emas PT Newmont Minahasa, berujung ke kemenangan perusahaan.
Energi dan polusi juga ibarat dua sisi mata uang, bagaimana dampak kerusakan lingkungan akibat ekploitasi pertambangan, lalu polusi akibat penggunaan bahan bakar minyak, kondisi Jakarta ini menjadi contoh yang baik bagaimana negara harus mempunyai ketegasan dalam merubah paradigmanya yang terimplementasi dalam kebijakan-kebijakan yang komprehensif dalam semua aspek baik itu politik, ekonomi, energi, pangan, keuangan dan seterusnya.
"Investasi sih boleh-boleh saja, tapi pemahaman tentang politik kebijakan jangan separuh-paruh, biar rakyat tak menanggung kebebalan yang negara buat."katanya.
Proses pembuatan hukum tidak lepas dari bagaimana pemahaman para Legislator dan kelompok-kelompok kepentingan yang selama ini telah digemukkan secara ekonomi tentang politik kebijakan yang menempatkan rakyat secara adil sesuai amanat pasal 33 UUD 1945. Keadilan yang jelas keberpihakannya kepada rakyat contohnya upah buruh dan benih dan pupuk bagi petani, ketergantungan negara kepada pasar energi dengan alat tukar dolar, serta akses publik untuk kontrol kebijakan.
Soal produk kebijakan, "Di tataran pemahaman teks saja masih kacau, sehingga konteks dan substansinya lepas."tutupnya diketerbatasan waktu karena kereta telah sampai stasiun tujuan, kita harus berpisah menuju tujuan masing-masing. (Denho)
Profil Bambang Widjojanto Bambang Setelah menyelesaikan studi di Universitas Jayabaya pada tahun 1984 beliau menempuh berbagai pendidikan formal maupun non formal yang terkait dengan hak azasi manusia, di USA dan Utrecht University, Netherland. Pada tahun 2001 menempuh program postgraduate di School of Oriental and Africand Studies, London University. Karena ketekunannya di bidang hak azasi manusia, pada tahun 1993 beliau memperoleh penghargaan Kennedy Human Rights Award. Pada tahun 2002 menjadi konsultan anti KKN di Partnership of Governance Reform dan sampai saat ini bergabung dalam Tifa Foundation, Indonesian Corruption Watch (ICW) dan di Commission for Missing Person and Violent Action (KONTRAS). Karya tulisnya mengenai korupsi dan hak azasi sering dimuat di koran-koran dan majalah terkemuka Indonesia, seperti Kompas, Suara Pembaharuan, The Jakarta Post, Jawa Post dan Tempo. |
|
Efeknya adalah getaran di dalam dari ...
Saya sejak 2001 melakukan penelitian ...
ada baiknya mari sama2 kita pertimban...