Sabtu, 11 September 2010
Home Berita Interview DPR Minta Masalah Lumpur Lapindo Segera Dituntaskan
DPR Minta Masalah Lumpur Lapindo Segera Dituntaskan PDF Cetak E-mail
Oleh Administrator   
Jumat, 19 Juni 2009 10:36
Jakarta, Tambangnews.com.- Perkembangan penanggulangan Lumpur Panas Lapindo kembali dibahas dalam Rapat Dengar Pedapat dengan Tim Pengawas Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (TP2LS) DPR-RI di Gedung DPR Jakarta, Kamis (18/6).

Seperti silansir oleh situs DPR RI, Wakil Ketua Tim Pengawas Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (TP2LS) DPR RI Priyo Budi Santoso (F-PG) meminta agar masalah semburan lumpur di Sidoarjo Jawa Timur harus segera diselesaikan dengan melakukan aksi. Hal tersebut ditegaskan Priyo saat memimpin Rapat Dengar Pendapat antara TP2LS DPR RI dengan Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Pemda Jawa Timur, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Kapolda Jawa Timur, serta pihak-pihak terkait lainnya.

“Untuk dapat menyelesaikan masalah ini, tidak cukup hanya melakukan pengkajian, tetapi harus dilakukan aksi, kalau mengkaji terus, kapan masalah ini akan selesai,” tegas Priyo.

Sementara itu, Anggota TP2LS DPR RI Alvin Lie (F-PAN) memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja secara serius dalam menangani masalah semburan lumpur di Sidoarjo.

Alvin juga mengatakan perlunya aturan-aturan baru yang mengatur tentang daerah terdampak agar dikemudian hari tidak ada lagi daerah yang mengaku terkena akibat dari semburan Lumpur. Selain itu menurut Alvin, Peraturan Presiden (Perpres) yang ada sekarang tidak cukup efektif untuk menyelesaikan masalah-masalah yang terkait dengan semburan lumpur Sidoarjo. “Perpres yang ada harus segera direvisi,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Alvin juga berpesan kepada seluruh pihak yang terkait dalam penanganan semburan lumpur untuk tidak hanya saja memperhatikan daerah sekitar semburan, tetapi juga harus memperhatikan daerah pesisir sebagai aliran pembuangan lumpur. Karena menurutnya, di daerah pesisir tersebut banyak tinggal masyarakat nelayan yang mungkin akan terganggu oleh aktifitas pembuangan lumpur. “Jangan sampai penanganan inimenimbulkan masalah baru dengan tidak memperhatikan daerah pesisir,” pintanya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Pengarah BPLS yang juga sebagai Menteri Sosial RI Bachtiar Chamsyah menjelaskan, BPLS telah merealisasi pembelian tanah dan bangunan sebesar 20 persen dalam bentuk uang muka tunai sudah dilaksanakn untuk 12.874 berkas dengan nilai Rp. 718 Milyar.
Pembayaran 80 persen, baik yang lunas maupun yang dicicil melalui BRI sejumlah 10.928 berkas dengan nilai Rp. 670 Milyar.
Bachtiar menambahkan, Bapel BPLS juga telah menyalurkan bantuan social senilai Rp. 15,9 Milyar untuk 3 (tiga) desa yaitu Besuki, Kedungcangkring, dan Pejarakan.

Saat ini menurut Bachtiar sedang disiapkan revisi Perpres No.14 Tahun 2007 jo Perpres No.48 Tahun 2008 yaitu memberikan landasan hukum bagi penugasan kepada BPLS untuk menanggulangi semburan dan menangani luapan lumpur yang sebelumnya dilakukan oleh PT. Lapindo Brantas. Selain itu pula untuk mengatur kembali pentahapan pembayaran 80 persen untuk 3 (tiga) desa yaitu Besuki, Kedungcangkring, dan Pejarakan.

Terkait dengan pengaliran lumpur, BPLS telah menyusun skenario kegiatan mitigasi pengaliran luapan lumpur ke Kali Porong dengan prinsip dioperasikan apabila sudah dalam keadaan darurat serta menyiagakan 3 pompa booster dan 1 unit kapal keruk di kolam Renokenongo. Sementara itu sebagai langkah antisipasi BPLS akan menyiapkan 2 pompa booster di kolam Siring dan 4 kapal keruk yang akan dioperasikan di kolam utama.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Saifulloh Yusuf mengatakan, Pemerintah Daerah Jawa Timur telah melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan perumahan bagi para pengungsi bekerjasama dengan REI Jawa Timur serta Bank Jatim dengan target penyelesaian pembangunan pada tahun 2010 mendatang.
Sehingga menurutnya, tidak ada lagi pengungsi ditahun 2010 yang menempati pasar Porong, sehingga pasa Porong dapat berfungsi sebagaimana mestinya.(DPR/olly)
SocialTwist Tell-a-Friend
Comments
Add New Search
zaini  - seputar semburan lumpur panas   |110.138.239.xxx |2010-03-03 00:14:08
Efeknya adalah getaran di dalam dari tenggelamnya beton. Sedangkan pada sumur
pusat semburan tanah didalamnya sensitif akibat dari kebocoran pengeboran.
Penumpukan beton akan mengakibatkan air bertekanan tinggi yang menghasilkan
lumpur panas menerobos dan menggerus tanah disekitar pusat semburan. Sehingga
terjadi pelebaran diameter yang mengakibatkan semburan makin besar. Pelebaran
diameter juga dapat diakibatkan karena lamanya waktu semburan yang hampir selama
4 tahun. Kalau pusat semburan makin besar mungkin semburan liar yang terjadi
berkurang itu karena air bertekanan tinggi lebih cenderung fokus pada ruang yang
lebih besar (pusat semburan). Kalau semburan liar yang terjadi setelah pelebaran
diameter itu merupakan air bertekanan tinggi terperangkap dalam jumlah yang
sangt kecil sehingga semburan liar yang terjadi berlangsung dalam waktu yang
tidak lama. Tentang semburan liar terjadi suhunya tidak selalu tinggi itu karena
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
 

Pesan Singkat

Archives
30/08 03:06davidRS
30/08 03:05davidrumah
30/08 03:05davidbiaya
30/08 03:05davidperkemnangan sakit
30/08 03:05davidrumah
30/08 03:05davidperkembangan
30/08 03:05davidbiaya
30/08 03:05davidperkembangan harga kaca mata
25/07 00:22Abraham Litinau * Abraham Litinau PT Pathi Resources yang telah mengantongi Ijin Eksploirasi dari Gubernur NTT telah melakukan pemboran kurang lebih di 44 titik di sekitar kawasan hutan Taman Nasional Laiwanggi Wanggameti. Masyarakat Sumba Timur menolak keras karena gunung wanggameti adalah satu-satunya sumber air yang menghidupi manusia , binatang dan tumbuh-tumbuhan di wilayah itu. DPRD NTT melalui fraksi-Fraksi telah meminta Gubernur NTT untuk mencabut ijin eksploirasi Tambang rersebut karena tegakan hutan disumba hanya tersisa 6% .
24/07 23:02abraham litinaumohonh keseriuasan gubernur NTT dalam menanggapi persoalan tambgang di kawasan hutan lai wanggi wanggameti kab.sumba timur

Agenda

September 2010
S M T W T F S
29 30 31 1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 1 2