Jumat, 12 Maret 2010
Home Berita Daerah Mustami: Pembelian Saham 2 Persen Perusda Belum Pernah Dibatalkan
Mustami: Pembelian Saham 2 Persen Perusda Belum Pernah Dibatalkan PDF Cetak E-mail
Oleh Administrator   
Selasa, 19 Januari 2010 08:46
Sumbawa Besar, Tambangnews.com.- Menyikapi berbagai pendapat yang berkembang terkait divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) seperti dilansir sejumlah media belakangan ini, membuat pimpinan DPRD Sumbawa, angkat bicara.
Mustami H Hamzah, BSc, pimpinan DPRD Sumbawa kepada media ini mengaku bisa memahami berbagai kebingungan di masyarakat terkait divestasi saham PTNNT.
“Kami selaku wakil rakyat tidak kalah bingung. Contoh pada Januari 2008 kami diberitahu bahwa kabupaten Sumbawa melalui Perusda sudah menandatangani surat perjanjian jual beli saham dengan PTNNT sebesar 2 persen. Akan tetapi batal begitu saja, tidak ada satu dokumen resmi yang membatalkan akad tersebut,” ungkap Tomi, sapaan akrabnya.
Jika selama ini berkembang pendapat bahwa keputusan arbitrase otomatis membatalkan seluruh perjanjian yang ada terkait penjualan saham, menurut Tomi, pihaknya justru melihat sebaliknya. Dari hasil berbagai diskusi yang dilakukannya dengan berbagai pihak yang berkompeten dengan persoalan itu. Kesimpulannya, adalah substansi keputusan arbitrase yang memerintahkan pemegang saham asing menjual sahamnya ke pemerintah daerah itu. Justru memperkuat langkah kabupaten Sumbawa saat itu karena perusda merupakan perpanjangan tangan pemerimtah daerah yang sahamnya dikuasai 100 persen oleh pemerintah serta pendiriannya ditopang oleh Peraturan Daerah (Perda).
“Justru kalau PT Daerah Maju Bersaing (PTDMB) yang dibentuk belakangan ini, terus terang saya tidak berani menyebutnya sebagai perusahaan daerah. Kami di DPRD Sumbawa tidak pernah menerima draft Perda, apalagi membahas Perda pembentukannya. Belum lagi kami tidak tahu sumber pernyertaan modal PT DMB diambil dari mana. Saya kira rekan-rekan di DPRD Propinsi NTB juga sudah lebih dahulu menyoroti hal ini,” tukas Tomi.
Ketua Umum DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa ini menambahkan, pimpinan DPRD Sumbawa akan menindaklanjuti isu tersebut dengan menyiapkan langkah-langkah sistematis.
“Kita perlu minta klarifikasi dari berbagai pihak yang terlibat dalam proses divestasi ini. Selain mengundang pihak eksekutif, kami bisa saja mengundang Perusda, PTNNT atau pihak lain yang kami anggap perlu didengar keterangannya,” katanya.
Disinggung soal kemungkinan Kabupaten Sumbawa mengandeng pihak diluar PT Multicapital untuk mengejar saham 7 persen yang akan dilepas tahun 2010 ini, Tomi mengatakan, semua opsi yang ada perlu dikaji untuk mencapai sebesar-besarnya kemakmuran rakyat  Sumbawa.
Paling tidak saat ini, pihaknya akan meminta seperti apa isi perjanjian kerjasama antara PTDMB dengan Multicapital. Sebagai wakil rakyat, hal itu perlu diketahuinya dalam konteks pelaksanaan kewenangan pengawasan. Karena pembelian saham berdampak juga pada potensi penerimaan daerah melalui deviden, sehingga perlu dikaji apakah perjanjian tersebut sudah merupakan pilihan optimal.
“Kalau ternyata kita hanya dikelabui, saya kira tidak menutup kemungkinan kita akan desak untuk mengandeng mitra lain merebut saaham 2010. Beberapa waktu lalu, KSB pernah melakukan beauty contest saat memilih PT Dharma Henwa. Kenapa Sumbawa tidak melakukan hal serupa untuk pembelian saham 2010. Saya ingatkan sekali lagi, secara pribadi sya tidak pernah menganggap transaksi saham 2 persen tahun 2008 lalu itu batal,” pungkas Tomi.
Seperti diketahui, PT Daerah Maju Bersaing (PT DMB) adalah perusahaan yang dibentuk oleh tiga pemerintah daerah, yakni Pemprov NTB, Pemkab Sumbawa dan Pemda Sumbawa Barat, dengan komposisi kepemilikan saham 40% Pemprov NTB, 40% Pemda KSB dan sisanya 20% dikuasai Pemkab Sumbawa. Sedangkan PT Multi Daerah Bersaing (PTMDB) adalah perusahaan patungan atau konsorsium dari PT DMB dengan Multicapital, sebuah perusahaan yang 95% sahamnya dimiliki Bakrie dan 5% dimiliki PT Bumi Resources. Dalam konsorsium PT MDB, porsi kepemilikan saham PT DMB adalah 25% dan Multicapital 75%.(YK) 
SocialTwist Tell-a-Friend
Comments
Add New Search
egyt   |125.167.180.xxx |2010-01-30 17:38:58
kapan sih " DODO RINTI " di buka secara resmi?
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
 

Pesan Singkat

Archives
05/03 11:33indahda yang bisa ngasih tau gak, ijin pertambangan di Sumbawa ada berapa yah?
01/03 16:34beibbko bisea pertambangan di indonesia jd amburadul....cobajdnyasalahkan cpp
17/02 00:03IEANTolong upload PP no. 22 tahun 2010 dan PP no 23 tahun 2010 dong.
16/02 16:26ghifabos apa sudah punya PP pertambangan no. 22 tahun 2010
11/02 00:30ukyuu no 4 2009 ko sdh dilaksanakan sementara belum ada ppx
11/02 00:29ukytambang rakyat ko disamakan dgn tambangan besar
09/02 14:33Rulngga ngerti deh..
09/02 14:33Rulnggak nger ti deh..
03/02 12:46ajothe jak anjing!!
29/01 10:22akhmadpp uu no 4 2009 kapan keluarnya?

Agenda

March 2010
S M T W T F S
28 1 2 3 4 5 6
7 8 9 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30 31 1 2 3