| Eksekutif Fasilitasi MoU Baru PT Indomining |
|
|
|
| Oleh Bimeks |
| Rabu, 24 Juni 2009 17:44 |
Bima, Tambangnews.com.- Kamis lalu, PT Indomining Karya Buana bertemu dengan investor lain untuk menjajaki penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Pertemuan itu difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima melalui Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) di ruang rapat Bupati Bima.Di luar kantor Pemkab Bima, massa berdemo menyoal tambang mangan di Kawuwu Kecamatan Langgudu itu. Massa mendesak agar tambang itu ditutup. Kepala Distamben, Drs Syahbudin AM, yang ditemui wartawan sebelum mengelar rapat, mengungkapkan pada pagi itu hendak memfasilitasi pertemuan antara PT Indomining Karya Buana dengan investor. “MoU antara investor itu adalah hal yang biasa, dalam pembuatan MoU itu harus atas sepengetahuan dan seijin pemerintah daerah,” ujar Syahbudin di depan Paruga Parenta. Syahbudin yang ditemani dua bawahannya dan dua investor asing berkulit putih, mengaku belum bisa berkomentar banyak sebelum rapat kesepakatan itu digelar. Saat itu tamu asing itu untuk memasuki ruang rapat Bupati, karena di dalam ruangan ditunggu pihak PT Indomining yang sejak pagi hadir. Di luar gerbang kantor Pemkab Bima, demo penolakan tambang mangan itu terus bergelora. Bahkan, sempat terjadi ketegangan antara mahasiswa pendemo dengan pihak keamanan. Beberapa menit setelah massa bubar, sekitar pukul 13.30 Wita, satu persatu peserta rapat keluar ruangan. Kepala Distamben pun keluar dan langsung menuju mobilnya. Investor berjalan menuju arah belakang kantor Pemkab Bima. Syahbudin yang dihubungi lewat saluran telepon beberapa jam seusai rapat, mengaku, antara kedua investor tersebut belum terjadi kesepakatan atau penandatanganan MoU. Hal itu dsebabkan belum lengkapnya beberapa berkas administrasi. “Masih ada beberapa administrasi yang belum lengkap, makanya belum ada MoU. Saya belum bisa menjelaskannya secara rinci,” ujarnya. (BE.18) |





Bima, Tambangnews.com.- Kamis lalu, PT Indomining Karya Buana bertemu dengan investor lain untuk menjajaki penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Pertemuan itu difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima melalui Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) di ruang rapat Bupati Bima.







Efeknya adalah getaran di dalam dari ...
Saya sejak 2001 melakukan penelitian ...
ada baiknya mari sama2 kita pertimban...