PT EPJ dan PT.BA Diduga Lakukan Penambangan Liar 
SUMBAWA BARAT, Sumbawanews.com.- Pusat Study Pemanfaatan Sumber Daya Alam (PSPSDA) layangkan surat kepada pemerintah daerah Sumbawa Barat, meminta pemerintah segera melakukan penertiban penambangan galian C yang diduga illegal diwilayah kecamatan Jereweh.
Ketua PSPSDA Ir Abdul Haris dalam suratnya yang ditujukan kepada dinas pertambangan dan energi kabupaten Sumbawa Barat bernomor 015/PSPSDA/III/2010 menyebutkan penambangan galian C diwilayah Jereweh ini diduga dilakukan oleh PT.Eka Praya Jaya dan PT.Bumi Agung yang telah beroperasi sejak tahun 2007 lalu.
Lebih rinci Haris menjelaskan, pada awal operasi PT Eka Praya Jaya pernah mengantongi ijin penambangan galian C dilokasi tersebut, hanya saja ijin yang dikantongi tersebut berlaku hingga tahun 2008 lalu. Sejak berakhirnya ijin penambangan yang dimiliki PT Eka Praya Jaya hinga kini perusahaan tersebut tidak mengantongi ijin dalam melakukan penambangan.
“ Meskipun ijinnya sudah habis PT Eka Praya Jaya tetap melakukan penambangan, beda dengan PT Bumi Agung yang sama sekali melakukan penambangan tanpa mengantongi ijin sama sekali,” jelas Haris yang dihubungi media ini via phoneselnya.
Selain tidak memberikan kontribusi bagi daerah lanjut Haris, perusahaan ini tidak memikirkan dampak dari penambangan tersebut yang bisa mengakibatkan rusaknya lingkungan. Akibat penambangan ini batang kali (Sungai) saat ini sudah menjadi rusak. Salah satu akibat dari kerusakan batang sungai tersebut telah terjadi banjir yang menghanyutkan puluhan rumah warga. “Kalau bapak (wartawan media ini) mau melihat langsung lokasi penambangan tersebut saya siap mengantar untuk menunjukkan lokasi penambangan liar tersebut,” ungkap Haris.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Sumbawa Barat, Hajamuddin mengakui jika penambangan yang dilakukan oleh PT Eka Praya Jaya ijinnya sudah habis masa berlakunya. Tapi untuk saat ini pihak perusahaan telah mengajukan permohonan perpanjangan ijin. “ Dia, (PT.EPJ,red) telah mengajukan permohonan ijin dan itu masih dalam proses,” jelas Hajammuddin.
Lebih lanjut dirinya mengatakan pihaknya akan melakukan peninjauan lokasi penambangan tersebut, sejauh mana kerusakan yang diakibatkan oleh penambangan yang dilakukan dua perusahaan besar tersebut. “Kita sudah diperintahkan oleh Sekda untuk segera turun kelokasi melihat langsung tempat berlangsungnya penambangan tersebut,” ungkap Hajammuddin.Sn-03
PT DMB Ajukan Dua Calon Komisaris di PTNNT
Taliwang KSB. Tambangnews.com.- PT Daerah Maju Bersaing (PTDMB) salah satu perusahaan patungan antara pemerintah daerah KSB, Sumbawa dan Provinsi NTB secara resmi mengajukan dua nama Bakal Calon (Balon) komisaris yang ditempatkan di PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT), masing-masing Prof Kurtubi, seorang ahli di bidang pertambangan dan satu nama lainnya di bidang yang sama.
Pernyataan itu disampaikan Direktur PT Daerah Maju Bersaing (PTDMB) Andy Mardyanto, bahwa sejak rapat umum pemegang saham yang dilaksanakan di Jakarta belum lama ini, bahwa kedua nama kandidat calon komisaris masing-masing Prof Kurtubi seorang ahli di bidang pertambangan dan yang lainnya, secara resmi diumumkan
untuk menempati kursi komisaris di perusahaan tambang Amerika tersebut, mengingat para calon yang digadang-gadang ini, selain ahli dibidang ekonomi dan perminyakan, namun keduanya memiliki kemampuan pengetahuan dibidang pertambangan, “Prof. Kurtubi salah satu Putra daerah asal Kediri Lombok Barat NTB itu dinilai layak untuk dirtempatkan sebagai komisaris di PTNNT, karena memiliki berbagai keahlian handal di bidang finance,” kata Andy Mardyanto pada sejumlah wartawan.
Mantan Kabag Humas pemprov NTB itu juga menjelaskan, pihaknya menetapkan kedua Bakal calon (Balon) Komisaris di PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) itu, setelah melalui berbagai pertimbangan pihak DMB sesuai permintaan yang masuk dalam golden share pelepasan saham 24 persen saham PT NNT 2006 hingga 2009, “Sesuai hasil pertimbangan, bahwa kedua nama tersebut, kita menetapkan untuk menempati posisi sebagai komisaris di PTNNT, “ jelas Andy Mardyanto.
Menurutnya, dalam waktu dekat ini, pihak Perusahaan PT Daerah Maju Bersaing (DMB) sendiri akan mengakuisi 14 persen saham PT NNT tahun 2009, karena dari 14 persen saham yang ditawarkan, sekitar tujuh persen diantaranya sudah dilunasi oleh DMB, dan untuk pembayaran tambahan, akan direalisasikan selaras dengan surat ijin yang tengah diperoses pemerintah pusat serta proses kran divestasi tahun 2010 yang akan dibuka Maret 2010, ”Awal perjuangan dalam merebut saham PTNNT dimulai sejak Maret 2006 lalu, dan pada 31 Maret 2009 diputuskan, bahwa pemerintah dimenangkan arbitrase internasional, dan akhirnya Pemprov NTB, KSB, dan Sumbawa sepakat segera membentuk perusahaan patungan Daerah Maju Bersaing (DMB) dengan menggelar beauty contest,” kata Andy sapaan akrabnya.
Ditambahkan, dari berbagai proses perjuangan untuk bisa meraih divestasi saham itulah dapat digambarkan, bahwa pemda KSB pada tahun 2010 ini akan mulai menerima dana sekitar Rp. 200 miliar rupiah atas deviden 2,8 persen, dari 24 persen saham yang telah berhasil diakuisisi tersebut, “Dipastikan Pemerintah KSB pada 2010 ini mulai akan menerima dana deviden saham 2,8 persen atau sekitar Rp.200 miliar,” ungkapnya, (Hong)
Pemerintah NTB Apresiasi Berbagai Program PTNNT
Taliwang KSB. Tambangnews.com.- Pemkab Sumbawa Barat, Sumbawa dan Provinsi NTB memberikan apresiasi terhadap berbagai kebijakan yang selama ini dijalankan pihak PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) terutama terhadap program pengembangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat NTB.
Bupati Sumbawa Barat DR KH Zulkkifli Muhadli SH.MM dalam sambutannya mengatakan, bahwa pihaknya sangat mengapresiasi berbagai kebijakan yang dijalankan PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT), terbukti setiap tahunnya terus mengelontorkan anggaran melalui Community Development (Comdev) untuk program pengembangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, "Kita harus bersyukur dengan berbagai prestasi dan pujian yang telah diraih pihak PTNNT ini, dan juga Pemkab dan Provinsi serta seluruh masyarakat memberikan apresiasi terhadap berbagai kebijakan dan program pengembangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang selama ini dijalankan,“ kata Kyai Zul sapaan akrabnya.
Selain itu, Bupati KSB juga memberikan apresiasi terhadap capaian satu dekade produksi mineral PT NNT terhadap industri tembaga dan emas internasional, bahkan sejak awal ekploitasi maret 2000 lalu, pihak perusahaan ini pada 2006-2009 secara resmi melepas sahamnya kepada Pemerintah daerah, "Dengan adanya keputusan resmi tentang kepemilikan deviden saham Pemda tersebut, tentunya akan mampu mampu menyumbang sembilan persen terhadap APBD KSB dalam satu tahunnya,“ ungkap Bupati..
Menurut Bupati, pendapatan daerah melalui sektor pertambangan ini tidak hanya dapat menambah PAD untuk peningkatan infrastruktur saja, namun bisa juga menghidupi berbagai sektor lainnya, antara lain untuk program pendidikan, kesehatan serta perbaharuan rumput hijau, termasuk pertanian, perkebunan, kehutanan, dan lingkungan hidup. "Keberadaan PTNNT di KSB ini merupakan karunia yang harus disyukuri, untuk diminta kepada semua pihak untuk tidak melakukan berbagai gerakan atau aksi demo, namun marilah kita selesaikan persoalan itu dengan cara musyarawarah dan mufakat, sesuai kultur adat dan budaya kita,“ imbuh Bupati.
Hal senada disampaikan Gubernur NTB TGH Zainul Majdi MA mengatakan, saat ini sudah genap 10 tahun pihak PT NNT, menetapkan kegiatan ekploitasi pada sektor tambang di NTB, dan tidak hanya dapat menyumbang peningkataan APBD, namun untuk pendapatan nasional atau PDRB 30-34 persen pertahunnya. Untuk itu, kata kandidat doktor Universitas Kairo ini, kuasa pertambangan yang sudah tercantum di BPM bisa terelasisasi dengan cepat. "hingga saat ini dari puluhan kuasa pertambangan di NTB, hanya PT NNT saja yang sudah merealisasikannya dengan kontrak karya (KK),“ kata Gubernur.
Menurut Gubernur, dari sekian jumlah perusahaan tambang di NTB bahkan se indonesia, hanya dari hasil pertambangan yang memiliki progres tertinggi dalam memberikan pendapatan untuk negara dan daerah, untuk itu diharapkan PTNNT kedepan bisa membantu target untuk lebih meningkatkan ekonomi masyarakat se NTB, bahkan sudah genap sepuluh tahun produksi PT NNT, dan menggambarkan optimisme pemerintah daerah di NTB melalui PT MDB untuk mengembangkan Batu Hijau, "Dengan adanya kepemilikan saham di PT NNT, tentunya pemda juga berkewajiban untuk terus mendukung kelancaran operasional PT NNT,“ Kata Gubernur. (Hong).
Peringatan 10 Tahun PTNNT Terkesan Menumental 
Taliwang KSB. Tambangnews.com.- Peringatan 10 tahun ekploitasi PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) batu hijau Sumbawa Barat senin (1/3) kemarin terkesan menumental, Pasalnya, seluruh tamu undangan baik Gubernur NTB. TGH. Zainul Majdi MA. dan Bupati Sumbawa Barat DR.KH Zulkifli Muhadli SH.MM serta sejumlah SKPD, pejabat Pemkab Sumbawa, puluhan wartawan cetak dan elektronik Nasional, Regional duduk bersila bersama dilantai gedung olahraga town site PTNNT.
Hal itu dilakukan, sesuai moto ”Bersama dalam kemitraan“ yaitu pihak PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) dalam menjalankan berbagai kebijakan tidak lagi jalan sendiri, namun Pemkab Sumbawa Barat, Sumbawa dan Provinsi NTB sudah menjadi salah satu mitra dalam visi misi dan target operasional perusahaan itu kedepan.
Presiden Direktur (Presdir) PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) Martiono dalam sambutannya mengatakan, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (Harlah) yang Ke X ini, pihak Perusahaan menandatangani MoU bantuan 38 juta dollar atau sekitar Rp.361 miliar diserahkan langsung ke Pemerintah Provinsi NTB, Pemkab Sumbawa Barat dan Sumbawa ,untuk pembangunan berbagai proyek pengembangan, pemberdayaan dan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat,"Bantuan ini kami berikan diluar dana pengembangan masyarakat yang rutin kami anggarkan setiap tahunnya,“ kata Martiono.
Dijelaskan, bahwa peringatan 10 tahun masa ekploitasi PTNNT ini tidak hanya memfinalisasi MoU tentang bantuan saja, namun langsung menandatangani nota kesepahaman antara Pemkab KSB, Sumbawa dan Provinsi tentang pengelolaan dana untuk program pengembangan masyarakat, "Kami berharap agar seluruh dana bantuan ini dapat mendukung berbagai program pemerintah dalam meningkatkan pelayanan umum, termasuk bidang kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan ekonomi masyarakat,“harapnya Martiono.
Menurut Martiono, bahwa sejak awal pihaknya melakukan ekplorasi dan ekploitasi tambang batu hijau pada 2000 hingga saat ini, sudah banyak prestasi yang diraihnya, termasuk dibidang keselamatan kerja, perlindungan lingkungan dan tanggungjawab sosial masyarakat, "Selain kami meraih berbagai prestasi, namun tidak luput juga dengan berbagai tantangan yang dihadapi, namun adanya kebersamaan dan kemitraan bersama seluruh elemen yang terus terbina, maka semua kendala itu dapat diatasi dengan baik,“ katanya didepan ratusan tamu undangan.
Martiono menambahkan, meskipun usia ekploitasi pertambangan emas dan tembaga dibatu hijau itu masih sekitar dua dekade lagi, namun pihak perusahaan akan terus melakukan upaya ekplorasi disejumlah titik yang masuk dalam kawasan Kontrak Karya (KK) untuk mencari berbagai mineral, "Kami sangat yakin, bahwa dengan keberhasilan dalam membina kemitraan, keselamatan kerja, perlindungan lingkungan dan tanggung jawab sosial masyarakat selama ini, tentunya pihak perusahaan akan terus melakukan kegiatan ekplorasi potensi mineral disejumlah titik yang masuk dalam kawasan Kontrak Karya (KK),“ kata Martiono optimis. (Hong).
Pemda Tertibkan Aktifitas Penambangan Liar Diwilayah Lantung Padesa
SUMBAWA BESAR, Tambangnews.com.- Aksi penambangan liar diwilayah selatan sumbawa masih terjadi. Kali ini masyarakat Lantung Padesa Kecamatan Lantung dibantu oleh pendatang luar daerah seperti Manado, Jawa, Sulawesi serta Lombok, diduga melakukan kegiatan illegal tersebut, sejak kurun waktu 6 bulan terakhir.
Pihak kecamatan setempat telah memberikan peringatan dan pemahaman pada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan penambangan liar. Serta menghimbau masyarakat agar mengajukan ijin resmi ke Bupati Sumbawa agar kegiatan penambangan tidak bertentangan dengan aturan yang ada.
Camat Lantung Abdul Rais , menyebutkan, pemahaman tentang hal itu telah diberikan pada masyarakat sesuai dengan UU Nomor 4 tahun 2009, dimana disebutkan, barang siapa yang melakuka kerja atau penambangan tanpa izin akan dikenakan hukum pidana selama 10 tahun penjara atau denda sebear Rp 10 miliar.
Koordinator Operasi Penertiban penambangan liar, Darussalam S.Ap, yang juga kasi operasi dan penertiban Satpol PP setda Sumbawa, juga meberikan pembinan kepada masyarakat. “kami tidak akan mempersoalkan tambang jika ijin sudah dikeluarkan, satpol PP hanya akan melakukan tindakan apabila ada penyimpangan sesuai tugas,”ujarnya.
Pada kesempatan itu telah dibuat surat pernyataan agar warga masyarakat Padesa tidak akan melakukan kegiatan penambangan sebelum ijin dikeluarkan, yang ditandatangai oleh Kepala desa setempat Kamaludin, serta perwakilan masyarakat Muslimin, Sahruddin, A Rauf, Rustam sebagai penjamin tokoh masyarkat setempat. .
Hadir pada kesempatan itu, Satuan Satpol PP, Polres Sumbawa, Polisi Kehutanan Dinas Pertambangan dan Pertambangan, Camat Lantung Besertaj Jajarannya. Sekitar 100 orang.
Kades mewakili masyarakat berharap agar pemerintah khusunya Bupati Sumbawa agar berkenan memberikan ijin kepada mereka untuk melakukan aktifitas penambangan. “sebelum ijin keluar
Kami telah menjadikan penambangnan rakyat itu untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,”ujar kades.
Saat itu juga tim meninjua lokasi dan terbukti bahwa adanya penambangan liar ditempat dengan adanya gelondongan 10 buah yang berada di 2 lokasi dan bebatuan sebanyak 60 karung serta menggunakan air raksa dan barang bukti tersebut sudah diamanakkan di lokasi. Dan tidak boleh dipergunakan selama belum ada ijin.
Kemudian salah seoarang penambang dari Jatim Agus Santoso, diamankan Satpol PP untk dimintai keterangan. Agus ditemui di rumah warga, sementar dilokasi sudah tidak ada lagi penambang, yang ditemukan hanya alat-alat penambang dan pengeolahan bahan tambang.(el)
Pemerintah Pusat Diminta Tolak PT Multicapital Beli Saham PT NNT
Sumbawa Besar, Tambangnews.com
Ditengah proses penyelesaian transaksi pembelian saham PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) porsi divestasi tahun 2009, sebuah informasi mengejutkan muncul ke permukaan.
Paling tidak itulah yang dirasakan, Ketua Komisi 1 DPRD Sumbawa, Syamsul Fikri AR, S.Ag.MSi ketika ditemui wartawan koran ini.
“Terus terang apabila informasi yang saya peroleh ini benar. Ini sungguh-sungguh bentuk pengkhianatan pada Kontrak Karya PTNNT dan Pemerintah RI. Kita lihat saja dari judul pasal 24 kontrak karya, yakni Promotion of National Interest atau mendorong kepentingan nasional sebagai landasan proses pelepasan saham asing di PTNNT ke pihak nasional. Kok setelah dapat, Multicapital menempatkan orang asing sebagai direksi di PTNNT,” ungkap Syamsuk Fikri.
Ketika ditanya siapa orang yang dimaksud menduduki kursi direksi tersebut, diakui Fikri, informasi dari beberapa sumber di Jakarta belakangan diketahui nama anggota direksi yang diusulkan adalah Ken Farrel.
“Saya coba browsing di internet, ternyata dia adalag anggota dewan Direktur PT Bumi Resources, parahnya dia masih berkewarganegaraan Australia.Lantaas mau bilang nasionalisasi dari mana? Lebih mengecewakan lagi, sikap ketiga pemerintah daerah yang melakukan pembiaran. Ada apa ini?,” tandas calon Bupati Sumbawa dari Paket PAS ini.
Lebih jauh diuraikan, sebenarnya hal ini adalah salah satu dari sekian banyak keganjilan dalam proses divestasi, dimana secara gegabah pemerintah provinsi NTB, pemda Kabupaten Sumbawa Barat dan Pemkab Sumbawa telah mengikatkan diri dalam perjanjian dengan PT Multicapital.
“Coba saja lihat bagaimana Kepala Dinas Pendapatan Propinsi NTB dengan bangga mengumumkan bahwa mereka memperoleh pembagian deviden saham sebesar Rp 16 miliar. Padahal tanpa kalkulator kita bisa hitung, semestinya deviden yang diperoleh tahun ini bisa lebih dari Rp 50 miliar. Tapi siapa yang pernah lihat seperti apa perjanjiannya,” tukas Ketua DPC Demokrat Kabupaten Sumbawa ini.
Karenanya, untuk jangka pendek pemerintah pusat harus menolak transaksi saham jatah 2009 dan tahun 2010 karena terindikasi terjadinya penyimpangan secara hukum.
“Pemerintah pusat harus berani menolak transaksi saham tahun 2009 dan tahun 2010,” pungkasnya.(YK)
Efeknya adalah getaran di dalam dari ...
Saya sejak 2001 melakukan penelitian ...
ada baiknya mari sama2 kita pertimban...